Pen Pancawara – Satu pesawat militer asing yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin di intercept dan dipaksa turun (force down) oleh TNI Angkatan Udara dengan menggunakan dua unit pesawat tempur F-16 di Pangkalan TNI AU Soewondo Medan. (Selasa, 14/3/23)
Informasi keberadaan pesawat militer asing tersebut, terdeteksi oleh pantauan satuan radar TNI AU. Atas dasar kejadian tersebut Batalyon Komando 469 Kopasgat mengerahkan personilnya yang terdiri dari 2 tim penindakan mobile darat, 1 sst pertahanan pangkalan dan 2 tim sniper untuk mengamankan pesawat asing yang dipaksa mendarat tersebut.
Pemaksaan mendarat (force down) dilakukan karena pesawat tersebut melanggar batas wilayah udara Indonesia yang sebelumnya telah diperintahkan menjauh dari wilayah udara NKRI, akan tetapi perintah tersebut tidak diindahkan.
Force down ini merupakan rangkaian dalam latihan pertahanan udara Cakra C-23, dimana Komando Sektor I melatihkan seluruh unsur Hanud yang ada di Jajarannya secara terpadu dalam rangka mendukung tugas pokok Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Unsur Pelaku yang dilibatkan dalam latihan ini adalah unsur Satuan Radar, unsur Tempur Sergap F-16, unsur Lanud Soewondo, Lanud Roesmin Nurjadin, unsur Kopasgat, unsur MCC dan AirNav Bandara Kualanamu serta didukung Bulsi CN-295 dan unsur Helly SAR dengan total jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 535 personel dan dua ekor satwa (brigan).
Wadanyonko 469 Kopasgat mewakili Komandan Batalyon Komando 469 Kopasgat Letkol Pas Ronni Cahyo Setiawan, S.E., M.M. berpesan kepada seluruh prajurit agar dapat melaksanakan latihan dengan semangat tinggi dan penuh tanggung jawab, serta tetap utamakan faktor keamanan agar latihan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan aman dan lancar.